IBX5980432E7F390 KPK Resmi Tahan Setya Novanto Selama 20 Hari Mulai 17 November 2017 - Indonesia Hot News

Artikel Terbaru

KPK Resmi Tahan Setya Novanto Selama 20 Hari Mulai 17 November 2017

KPK Resmi Tahan Setya Novanto Selama 20 Hari Mulai 17 November 2017

Dalam surat penahanan itu, Novanto sedianya ditahan di rumah tahanan (rutan) Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Surat perintah penahanan itu ditunjukkan langsung ke pihak Novanto.
Oleh karena pihak Novanto menolak, maka penyidik KPK menyiapkan berita acara penolakan terhadap berita acara penahanan. Namun berita acara itu ditolak juga oleh pihak Novanto.
Novanto saat ini berada di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebelumnya dia berada di RS Medika Permata Hijau. Lantaran sedang dirawat, KPK pun melakukan pembantaran penahanan untuk Novanto.
KPK Resmi Tahan Setya Novanto Selama 20 Hari Mulai 17 November 2017
"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setya Novanto telah mondar-mandir ke KPK beberapa kali. Dia memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali. Sementara satu kali dia absen lantaran mengaku kesehatannya menurun.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan isu yang menerpanya dalam kasus e-KTP. Hal yang sama juga diungkapkan dalam persidangan pada Kamis, 6 April 2017.

Setya Novanto yang dihadirkan sebagai saksi terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto menyangkal telah menerima aliran dana proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Novanto akan dijaga ketat oleh KPK, yang dibantu Polri. Sesuai dengan aturan hukum, KPK tetap melanjutkan proses terkait pembantaran penahanan, yang berarti masa tahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit. 

0 Comments For "KPK Resmi Tahan Setya Novanto Selama 20 Hari Mulai 17 November 2017"

Post a Comment